Muhammad Nazaruddin - KPK segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP. (ilustrasi/aktual.com)
Muhammad Nazaruddin - KPK segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin tak menampik ikut merancang pemulusan anggaran proyek e-KTP di DPR. Bahkan, ia juga ikut mengatur pembagian uang ke puluhan anggota DPR.

Kata Nazar, konsep pemulusan anggaran proyek e-KTP dibicarakan langsung dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Hal itu ia ungkapkan dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/4).

“Dengan anggaran fantastis harus ada dukungan fraksi paling besar di DPR. Mas Anas (Urbaningrum) panggil saya sebagai Bendahara Umum. Baru saya diperintah mas Anas untuk panggil Andi untuk bicarakan konsepnya,” kata Nazar kepada majelis hakim.

Dia mengklaim, keikutsertaannya dalam suksesi anggaran proyek e-KTP merupakan perintah dari Anas, dan diberi tugas untuk merancang alokasi anggaran supaya proses pembahasannya berjalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby