“KPK bekerja atas hukum, hukum pembuktian,” kata dia.
Untuk diketahui Nazaruddin ketika dihadirkan dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, mengungkapkan kalau dirinya menyaksikan langsung penyerahan uang ke Ganjar Pranowo.
Meski demikian, Ganjar tetap membantah dirinya menerima uang tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby