Mantan politisi Demokrat Nazarudin menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto (atas kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com –  Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin memastikan semua Ketua Fraksi DPR periode 2009-2014 mendapat jatah uang dari proyek pengadaan e-KTP.

Hal tersebut disampaikan Nazar ketika dihadirkan menjadi saksi persidangan mantan Ketua DPR Setya Novanto, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).

Nazar menuturkan kepastian sudah dibagikannya aliran dana proyek e-KTP ke seluruh Ketua Fraksi, sebagaimana penjelasan Andi Agustinus alias Andi Narogong.”Betul yang mulia, waktu itu dijelaskan Andi di ruangan ketua fraksi mas Anas,” ujar Nazaruddin seraya menambahkan kalau dana ‘haram’ juga mengalir kepada pimpinan Badan Anggaran dan anggota Komisi II DPR.

Meski demikian Nazar tidak bisa mengingat lagi berapa jumlah yang diterima para Ketua Fraksi DPR. Ia hanya memastikan berdasarkan laporan almarhum Mustokoweni, yang juga anggota Komisi II DPR dan Andi Narogong, uang dari proyek e-KTP untuk ketua fraksi telah diberikan.

“Menurut laporan dari bu Mustokoweni sama si Andi Narogong semua sudah dikasih. Termasuk Fraksi Demokrat,” jelasnya.

Fraksi Demokrat, kata Nazaruddin, menerima uang sebesar US$1 juta yang diberikan lewat mantan anggota DPR Fraksi Demokrat yang juga wakil ketua Banggar DPR Mirwan Amir.

Menurutnya, uang tersebut kemudian diserahkan Mirwan kepada dirinya, yang ketika itu menjabat Bendahara Fraksi Demokrat. Namun, Nazaruddin mengaku hanya menerima sebesar US$500 ribu.

“Waktu itu dibawa pak Mirwan Amir US$1 juta, diserahkan ke fraksi itu US$500 ribu. Dan US$500 ribu (sisanya) waktu itu ada kebutuhan saya lupa,” kata Nazaruddin.

“Waktu itu yang dikasih US$1 juta, tapi yang diserahkan, di Fraksi Demokrat itu ada brankasnya, yang dimasukan ke brankas US$500 ribu. Terus ada penerimaan selanjutnya, saya lupa rinciannya,” tutur Nazaruddin menambahkan.

Nazaruddin kembali menegaskan bahwa setiap ketua fraksi menerima besaran yang berbeda soal jatah untuk ketua fraksi di DPR. Yang pasti, kata Nazaruddin, seluruh jatah ketua fraksi telah disalurkan.

“Beda (besaran jatah ketua fraksi), saya lupa yang mulia, tapi semuanya dapat,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, “uang panas” proyek e-KTP disebut mengalir ke Partai Golkar sebesar Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp150 miliar dan PDIP kebagian jatah Rp80 miliar.

Namun anehnya, KPK sejak awal pengusutan kasus e-KTP tak pernah sekalipun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani. Padahal mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah dalam skandal proyek e-KTP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby