Jakarta, Aktual.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kali ini, nama gubernur usungan PDI-P itu disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Kata Nazar, Ganjar menjadi satu-satunya pimpinan Komisi II yang menolak saat diberikan uang 150 ribu dolar Amerika Serikat, oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, di ruang kerja eks anggota Komisi II DPR RI Mustoko Weni.
“Ada satu yang menolak yang mulia. Pak Ganjar,” kata Nazar saat sidang e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/4).
Menurut Nazar, saat itu Ganjar bukan benar-benar tidak mau menerima uang yang disebut terkait suksesi pembahasan proyek e-KTP di DPR. Namun, anak buah Megawati itu minta tambah nominalnya.
Akhirnya, sambung Nazar, Ganjar dikasih 500 ribu dolar AS. “Ribut dia. Dia minta posisinya sama kaya Ketua. Minta nambah. Dikasih 500 ribu,” kata kepada majelis hakim.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu