Terpidana kasus korupsi wisma atlet ini mengklaim melihat secara langsung pemberian uang ke Ganjar.
Untuk meyakinkan majelis, Nazar juga mengatakan kalau Andi Narogong selalu berkoordinasi dengan Anas Urbaningrum sebelum memberikan uang ke para anggota legislatif.
“Tahu yang mulia. Saya lihat (Ganjar menerima), kan sudah diamplopin. Setiap ingin menyerahkan, Andi lapor ke mas Anas.”
Dalam dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP Ganjar disebut jadi salah satu pihak yang ikut dalam pertemuan internal bersama tersangka kasus e-KTP, Andi Narogong. Dimana, dalam pertemuan itu Andi berjanji akan memberikan ‘fee’ asal Komisi II menyetujui anggara proye e-KTP.
Ganjar pun disebut menerima uang sebesar 520 ribu dolar Amerika Serikat. Ganjar sudah dipanggil lebih dulu sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP. Ia membantah menerima sepeser pun uang. Namun, ia mengakui sempat ditawari uang oleh Mustoko Weni. [M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu