Jakarta, Aktual.com-Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat M Jafar Hafsah disebut menerima aliran dana korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau E-KTP. Tudingan itu dikatakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10).

“(Dana itu mengalir ke) Jafar Hafsah (mantan Ketua Fraksi Demokrat di MPR RI), ya banyak semuanya itu. (Mengalir juga ke) Mendagri, ke Dirjennya, ke Kemenkeu. Yang penting banyak pihak,” ujarnya.

Nazaruddin yang menjadi “peniup peluit” proyek dengan nilai Rp6 triliun ini mengatakan telah terjadi penggelembungan harga hingga Rp2,5 triliun. Ia yakin kasus ini akan dituntaskan oleh KPK.

“Ya yang pasti, e-KTP ini kita percayakan saja pada KPK,” tuturnya.

Seperti diketahui KPK dalam kasus ini sudah menetapkan dua tersangka. Yaitu eks Dirjen Dukcapil, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Sugiharto. Hari ini KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Namun Agus tidak hadir dan akan dipanggil kembali.

Artikel ini ditulis oleh: