Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menjalani sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian Uang (TPPU) APBN 2010 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/3). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan enam orang saksi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/16.

Jakarta, Aktual.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyampaikan kesiapannya untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi, mengungkap dugaan korupsi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Bahkan, bekas orang nomor tiga di partai berlambang mercy itu juga siap membantu KPK, mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Djafar.

“Yang penting saya ikhlas seikhlas-ikhlasnya. Yang penting niat bantu KPK ke depan berantas korupsi untuk mengungkap ada teman DPR yang terima dana itu. Nanti saya bantu ke KPK, ada beberapa kan Bupati,” papar Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/5).

“Semua sudah disampaikan di persidangan, seperti Muhaimin, Marwan, terus Andi yang sekarang Gubernur Riau, itu juga terima Sutan, semuanya‬,” imbuhnya.

Kesiapan itu, tutur Nazaruddin, merupakan tanggung jawabnya sebagai Justice Collaborator di KPK. Maka dari itu, dia siap membantu demi mengungkap dugaan korupsi penyelenggara negara lainnya, sampai ke pihak yang sekarang punya jabatan tinggi di berbagai daerah.

“Iya, karena konsekuensi JC bantu KPK menungkap semua‬. Iya Andi Rahman yang sekarang Gubernur, Bupati Rohil (Rokan Hilir) di Riau, Bupati Kutai, Isran,‬” terangnya.

Nazaruddin pun menegaskan bahwa memiliki bukti dan catatan atas dugaan korupsi berbagai pihak yang disebutkan. Semuanya tercatat lengkap dalam laporan keuangan Permai Grup.

“Ada semua cacatannya semua di Permai, nanti saya akan bantu KPK ungkap ini semua,” tandasnya.

Dalam persidangannya, Nazaruddin memang sempat menyinggung adanya pemberian uang ke Cak Imin. Kata dia, ada sejumlah uang yang diberikan ke Cak Imin di rumah dinas, sewaktu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Artikel ini ditulis oleh: