‘Nazaruddin VS Anas, Mana Fakta Mana Fitnah ?’
Jakarta, Aktual.com – Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada mantan Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk mendanai dirinya maju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres II Partai Demokrat 2010 silam.
“Waktu itu mas Anas ada perlu untuk mas Anas maju ketua umum,” aku Nazaruddin saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4).
“Waktu itu mas Anas lagi perlu dana 20 miliar. Di serahkan ke wakil ketua fraksi yang mulia,” sambungnya.
Ketika dikonfirmasi, perihal informasi adanya uang tersebut, Nazaruddin menegaskan, “ya karena memang di serahkan nya ke bendahara yang mulia. Ke bendahara terus di salurkan waktu itu katanya untuk kepentingan kongres yang mulia, di serahkan ke pak Malik,” tegasnya.
“Di kasih dalam bentuk tiga kali yang mulia. Di serahkan ke mas Anas dan ketua fraksi setelah itu di letakkan ruangan bendahara. Dibagikan untuk di kongres, yang di kongres kan habisnya 290 miliar yang mulia. Dibagi-bagi untuk persiapan menjadi ketua yang mulia,” katanya.
Sementara, Anas Urbaningrum dalam kesaksianya pada sidang lanjutan kasus e-KTP pada Kamis, (6/4) membantah telah menerima sejumlah uang seperti yang telah disebutkan oleh Nazaruddin.
“Kalau dari e-KTP saya pastikan tidak ada yang mulia,” bantah Anas.
Anas menjelaskan bahwa perihal anggaran yang dipakai untuk keperluan kongres sebelumnya sudah dibahas secara rinci pada sidang kasus yang menjerat dirinya, yakni kasus proyek Wisma Atlet beberapa waktu silam.
“Justru hal-hal yang detail seperti itu sudah di sampaikan di persidangan sebelumnya di sertai dengan bukti-buktinya. Uang itu datang dari mana, kemudian di belanjakan untuk apa, jumlahnya berapa, kemudian saksinya siapa saja, itu sangat lengkap yang mulia,” jelas Anas.
Selain itu, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menegaskan terkait adanya sejumlah uang yang diantar dan disimpan di ruang bendahara fraksi partai Demokrat, menurut Anas seharusnya hal tersebut menjadi mudah untuk di identifikasi jika memang ada aliran dana yang masuk ke gedung DPR dengan merujuk pada sistem keamanan closed circuit television (cctv).
“Saya kira untuk itu mudah untuk di lacak. Misalnya dengan melacak cctv waktu itu, apa betul kalau ada uang 20 miliar itu, kira-kira berapa koper yang di antar ke ruang bendahara fraksi dan seterus-seterusnya itu,” tegasnya.
Anas berharap dalam kasus ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga dapat bekerja sama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk mengungkap aliran dana tersebut.
“Sekali lagi karena uang besar, saya di forum yang terhormat seperti ini saya mohon betul agar PPATK membantu tugas KPK. Ini sebetulnya kemana ini kalau ada,” harapnya.
Berikut cuplikannya:
Laporan: Chienk – Ade Wahyudi