Jakarta, Aktual.com —Lambannya kinerja Kejaksaan dalam menangani kasus dugaan korupsi Stadion Utama Bekasi membuat National Corruption Care (NCC) geram.
Ketua NCC Ruhut Sinaga mengatakan hingga saat pihak kejaksaan belum juga melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi.
“Dugaan kami semua aparat penegak hukum di wilayah Jawa Barat yang kami lapori kasus ini sudah masuk angin. Selain tidak ada tindak lanjut, pembangunan Stadion Utama Bekasi itu kini tanpa penyelesaian yang semestinya,” katanya, Senin (10/8).
Menurutnya bahwa pihaknya dalam hal ini NCC telah mengajukan laporan berupa temuan di lapangan yang menunjukkan adanya dugaan penyelewengan anggaran yang menghabiskan APBD Kabupaten Bekasi dan APBD Provinsi Jawa Barat hingga ratusan miliar rupiah.
“Bahkan sudah kami sampaikan ke Kejaksaan Agung, namun pihak Kejaksaan tak kunjung melakukan penelusuran,” katanya.
Dikatakan Ruhut laporan yang disampaikan oleh national Corruption Care (NCC) kepada kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan nomor Surat 0025/DPP.LSM.NCC/IX/2014 tanggal Surat 11 Agustus 2014, perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Stadion Utama Kabupaten Bekasi. Namun hingga kini pihaknya belum terdengar perkembangan pengusutannya.
“Terdapat pemborosan anggaran sehubungan dilakukannya berulangkali review (perhitungan ualang) atas DED (Detail Engineering Design) dengan anggaran mencapai ratusan juta rupiah,” paparnya.
Pembangunan Stadion Utama Kabupaten Bekasi yang dimulai sejak 2009-2013, sambung Ruhut dengan mempergunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi dan bantuan APBD Provinsi Jawa Barat, diduga dalam proses perencanaan dilakukan tanpa perhitungan yang matang dan pelaksanaan pembangunan fisiknya tidak jelas jangka waktu penyelesaiannya.
Lantaran tidak terlihat adanya tindaklanjut atas laporannya, Luhut menyatakan berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kami akan melaporkan ke KPK,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid