Jakarta, Aktual.co — Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mencatat sudah dua kali Menkumham Yasonna Laoly membuat keputusan blunder soal sengketa partai politik.
Bahkan, satu keputusan yang dikeluarkan oleh Menkumham sudah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Keputusan yang dinilai janggal tersebut sangat sarat dengan kepentingan politis sehingga apa yang telah dilakukan Menkumham tidak terfokus kepada inti dari permasalahan hukumnya, melainkan keputusan yang dikeluarkan di nilai murni keputusan politis. Apalagi, mengingat partai yang sedang bersengketa tersebut salah satu ketua pengurusnya sudah menyatakan akan mendukung pemerintah,” Ujar Jajat. Jajat menilai, keputusan PTUN terkait dengan sengketa dua kepemimpinan PPP seharusnya bisa menjadi acuan bagi Menkumham dalam memutuskan sengketa kepengurusan di partai Golkar.
Yang menarik, Menkumham memutuskan sengketa Partai Golkar berdasarkan keputusan Mahkamah Partai, akan tetapi Mahkamah Partai Golkar sendiri tidak menyebutkan siapa pihak yang kalah atau menang. “Sudah selayaknya Presiden Jokowi harus mengambil sikap terkait dengan kinerja dari Menkumham Yasosna Laoly yang sudah dua kali mengeluarkan keputusan blunder. Jika Presiden selaku kepala pemerintahan tidak mengambil sikap, berarti secara tidak langsung Presiden sudah mengamini apa yang telah dilakukan Menkumham tersebut. Dengan begitu adanya dugaan terkait dengan keputusan Menkumham bermuatan politis benar adanya.”
Artikel ini ditulis oleh: