Medan, Aktual.co — Aliansi Warga Sumatera Utara untuk Hak Asasi Manusia (Awas HAM) menilai negara gagal dalam melaksanakan kewajibannya melindungi, menghormati dan memenuhi hak asasi Manusia, khususnya di Sumatera Utara.
“Hal ini dibuktikan dari banyaknya kasus pelanggaran HAM terjadi,” kata kordinator aksi, Herdensi Adnin saat berunjuk rasa peringatan hari HAM didepan kantor DPRD Sumut, Rabu (10/12).
Herdensi menyebutkan, masih terjadinya pelanggaran HAM dapat dilihat mulai dari masih adanya perampasan hak warga sipil, baik oleh pemerintah maupun perusahaan swasta, tidak adanya perlindungan hukum bagi masyarakat, kekerasan yang dilakukan aparat birokrasi, sampai belum terpenuhinya hak-hak dasar.
Persoalan pelanggaran HAM itu tercermin dari maraknya konflik agraria, penyiksaan Pembantu Rumah Tangga (PRT) dna perdagangan manusia (Human Trafficking).
Kemudian, belum dipenuhinya hak disabilitas, hilangnya hak masyarakat adat serta terhambatnya hak menjalankan usaha bagi warga negara seperti yang dialami pedagang buku dilapangan Merdeka, Medan, yang hingga saat ini belum direvitalisasi.
“Persoalan konflik agraria di Sumut, umumnya terkait sengketa eks HGU PTPN II, tanah PTPN II diluarr HGU, sengketa tanah ulayat, maupun tanah yang dirampas preman atau OKP,” kata dia.
Berdasarkan data KontraS Sumut, sepanjang 2014 tercatat tiga kasus konflik agraria yang berkaitan dengan PTPN II. Akibat konflik itu, sebanyak 25 petani terluka, 37 orang dikriminalisasi dan 1 orang meninggal dunia.
Untuk kasus traficking, lanjutnya, berdasarkan catatan Pusaka Indonesia dan P2TP2A, ada empat kasus pidana dengan jumlah korban 42 orang selamat dan dua orang meninggal dunia. Para korban umumnya berasal dari Jawa, Lampung dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Yang paling tragis, kasus yang dialami korban asal NTT yang diperbudak di sarang burung walet. Sayangnya, kasus yang terungkap awal tahun 2014 silam itu, hingga kini belum dituntaskan oleh pihak kepolisian.
Tercatat juga sebanyak 105 kasus kekerasan yang dilakukan TNI dan Polri.
Artikel ini ditulis oleh:













