Bandung, Aktual.com – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TP2A) Provinsi Jawa Barat, Netty Prasetyani Heryawan mengharapkan negara tak memberi hati untuk predator anak. Kasus-kasus kekerasan terhadap anak saat ini dipandang sudah memasuki tingkat bahaya.

Hukuman setimpal dan seberat-beratnya harus diberikan kepada palaku oleh negara dalam hal ini pelaksana aturan. Pembuat aturan hingga pelaksana aturan harus tegas dan tidak boleh kalah oleh mereka pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dari hilir peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi 1 Mei 2016 harus diberikan hukuman berat dan dibuktikan. Negara tidak boleh kalah sama predator anak. Harus tegas, entah itu suntikan kimiawi,” kata Netty ditulis Kamis (23/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Eka