Jakarta, Aktual.com – Satu setengah tahun sudah pemerintahan Jokowi-JK memimpin Negeri Indonesia. Namun, rupanya, dalam waktu yang cukup panjang tersebut, kinerjanya tidak menunjukan suatu prestasi apapun di berbagai aspek pemerintahannya.

Presiden Negarawan Center, Dr. Ir. Johan O Silalahi mengatakan, wanpretasi itu terlihat jelas dalam aspek hukum. Dimana secara langsung atau tidak, penegakkan hukum di era pemerintahannya tidak memiliki kedaulatan dalam pengambilan keputusan.

“Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla baik secara langsung maupun tidak langsung telah ikut mengintervensi penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ucapnya di acara diskusi ‘Alarm Bahaya Untuk Jokowi-JK. Reshuffle Kabinet Sebagai Solusi?’ di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

Hal itu, menurut Johan, sama saja mencederai supremasi hukum dan melanggar konstitusi UUD 45. Johan mencontohkan, Jokowi secara lisan memerintahkan untuk tidak memproses hukum para Kepala Daerah pada masa Pemilukada yang terbukti salah.

“Contohnya di Bareskrim Polri, laporan kasus dugaan pemalsuan ijazah ST dan STM (tingkat SMP dan SMA) oleh Wagub Sumatera Barat berjalan di tempat,” tuturnya.

Satu kasus lain adalah pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Bupati Bengkalis dan Wakil Bupati di Sumbawa Barat. Karenanya, Johan mengatakan, masyrakat tidak perlu heran bilamana banyak pemimpin yang tidak amanah dan berjiwa koruptor, “Karena untuk jadi pemimpin saja mereka menipu dan memalsukan ijazahnya,” sambungnya.

Johan melanjutkan, sejalan dengan wanprestasi pemerintah di segi hukum, Jaksa Agung sendiri juga terbilang hampir tanpa prestasi. Deponering kasus hukum Abraham Samad dan Bambang Wijayanto yang dilakukan oleh Jaksa Agung HM Presetyo akan menyebabkan imllikasi hukum yang serius ke depannya.

“Mafia hukum pada lembaga peradilan dan mahkamah Agung semakin merajalela pada masa pemerintahan Jokowi-JK ini,” tambah Johan.

Terakhir, Johan juga mengkritik sikap ambivalen Jokowi-JK dalam revisi UU KPK yang dinilai adalah bentuk pelemahan K
Komisi independent tersebut dalam pemberantasan korupsi.

“Itu akan menumbuhkan ketidakpercayaan dan apatisme rakyat kepada pemerintahan Jokowi-JK,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: