Jakarta, Aktual.co —Negosiasi dilakukan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada sekitar 200 warga Bukit Duri, Jakarta Timur yang tetap ngotot menolak direlokasi terkait proyek sodetan Sungai Ciliwung.
Sebagai awal, kepada warga Ahok menjanjikan akan memberikan ganti rugi sebesar 50 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) total nilai besarnya ganti rugi di sana. Sehingga warga yang masih bertahan mau meninggalkan lokasi tersebut. 
“Ya sudah, pokoknya dikasih dulu 50 persen agar warga bisa cari rumah,” ujar Ahok ketika menyambangi Bukit Duri, Selasa (18/11).
Uang ganti rugi itu, janji Ahok, akan dibayarkan ke warga di bulan Desember mendatang. “Paling telat Januari. Kita bayar DP (down payment) ke dia supaya dia cari ke tempat lain. Paling lama Januari bisa kita sikat semua.” 
Kata Ahok, bagaimanapun lokasi tempat warga bertahan tetap akan ditertibkan. Sehingga warga memang harus pindah ke tempat lain atau ke rusun yang sudah disediakan. Ucapan Ahok pun langsung disetujui warga.
Para warga di Bukit Duri memang ngotot bertahan dan tidak mau direlokasi karena merasa tidak ada kepastian mendapat rumah susun dan soal besaran ganti rugi. Karenanya, mereka memilih bertahan hingga tuntutan mereka diterima Pemprov DKI.
“Kita nggak mau hambat tapi selama ini nggak ada kejelasan di mana lokasi yang kena relokasi dan berapa anggaran yang disediakan,” ujar Robintang, salah satu warga, Selasa (18/11).

Artikel ini ditulis oleh: