Jakarta, Aktual.co — Nelayan bersama petugas patroli TNI AL Tanjungbalai – Asahan (TBA) mengamankan nelayan berikut 1 unit kapal asing yang diduga melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka Senin malam.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Edward Sibuea, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Ketua Forum Komunikasi Nelayan Indonesia (FKNI Tanjungbalai, Dahli Sirait, para nelayan tradisionil melihat kapal asing melakukan pencurian ikan di Selat Malaka.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Patroli AL langsung meluncur ke lokasi yang disebutkan nelayan. Hasilnya, 1 unit kapal pukat trawl nelayan asing asal Malaysia berhasil diamankan,” katanya, di Bagan Asahan, Selasa (30/12).
Ia melanjutkan, pukat trawl berbendera Malaysia tersebut dinakhodai Soeu (30) bersama empat ABK Soie (40), Moi (35), Kokou (30), Mame (20) yang merupakan warga negara Myanmar.
Mereka dipergoki nelayan jaring puput asal Tanjungbalai-Asahan, Senin (29/12) sekira pukul 15.00 WIB, berada di posisi LU 03.32.539.BT 100.00.360 di WPP-NRI 571 Selat Malaka.
“Nakhoda kapal bersama ABK dan berbagai jenis ikan sudah diamankan. Saat ini kami (TNI-AL) sedang menginterogasi kelima WN Myanmar itu dan hasil pemeriksaan sementara diketahui kapal tersebut milik warga Malaysia,” ujarnya.
Ditambahkan, terkait eksekusi, akan ditunggu putusan pengadilan, dan pihaknyan tetap siap menjalankan tugas berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
“Terhadap nelayan asal Myanmar dalam pengamanan kita dan kita layani sebaik dan sewajarnya,” tambahnya seraya mengapresiasi sikap bijak nelayan tradisional Tanjungbalai Asahan.
Dalam mewujudkan program Presiden Jokowi tentang Poros Maritim, kebutuhan sarana dan prasarana penunjang operasional Lanal TBA sangat menentukan hasil yang dicapai.
Sebanyak 16 Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) yang dioperasikan Lanal TBA masih perlu penambahan, katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















