Diharapkan para nelayan memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan terutama perahu nelayan perlu waspadai angin dengan kecepatan di atas 15 knot dan ketinggian gelombang di atas 1,25 meter.

Untuk kapal tongkang, perlu mewaspadai angin dengan kecepatan lebih dari 16 knot dan ketinggian gelombang lebih dari 1,5 meter. Sementara kapal ferry waspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan ketinggian gelombang lebih dari 2,5 meter.

Sedangkan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar waspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot serta ketinggian gelombang lebih dari 4,0 meter.

(Wisnu/Ant)