Sejumlah warga memelintas di depan KRI Usman Harun (359) yang bersandar di dermaga Pelabuhan Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Minggu (29/5). Kehadiran salah satu kapal perang terbaru TNI AL tersebut, dalam rangka patroli perbatasan laut serta mengawal kunjungan kerja Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangkoarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto di sejumlah pulau terdepan yang berbatasan dengan Filipina. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Badan Keamanan Laut Indonesia telah mengirim kapal patroli ke Laut China Selatan (LCS) menyusul laporan sejumlah nelayan bahwa kapal penjaga pantai China di lepas pantai Kepulaun Natuna mencoba mengusir mereka.

Sebuah video yang diambil dari kapal nelayan pada 8 September menunjukkan kapal patroli Penjaga Pantai China (China Coast Guard/CCG) 5403 berlayar di dekat Kepulauan Natuna.

“KN Marore sedang bergerak ke sana untuk mengecek. (Laporan adanya kapal China) akan dikonfirmasi juga dengan nelayan di wilayah tersebut,” ujar Jubir Badan Keamanan Laut (Bakamla) Wisnu Pramandita kepada BenarNews, Rabu (14/9).

Nelayan asal Natuna, Dedi, merekam kapal penjaga pantai China itu melintas di hadapan mereka dan mengatakan dalam video itu bahwa kapal tersebut berupaya mengusir mereka dari kawasan Laut China Selatan.

“Yah, dia (kapal CCG) mau memutar haluan kapal kami, jangan takut, haluan lurus, NKRI harga mati,” ujar Dedi, 38, dalam video yang diterima BenarNews.

“Merdeka, merdeka,” teriak nelayan lainnya.

Asosiasi Nelayan Natuna mengungkapkan kapal asing memang kerap melakukan manuver intimidatif seperti memutari kapal terhadap nelayan lokal.

Ketua ANN Hendri mengatakan dalam setahun belakangan para nelayan Natuna menyaksikan kapal-kapal asing baik dari China, Vietnam maupun Taiwan menangkap ikan di Perairan Natuna, bahkan dalam jarak 30 mil dari pulau terluar.

“Kapal coast guard memprovokasi, misalnya memotong jalur haluan atau memutari kapal kita,” ujar Hendri kepada pada BenarNews. “Apalagi manuver intimidatif tersebut seringkali terjadi di perairan

Hendri mendesak pemerintah Indonesia berani bersikap tegas dengan mengusir kapal-kapal dan penjaga pantai asing dari perairan Natuna Utara.

“Bayangkan! Kapal China kemarin itu hanya 31 mil (49,8 km) dari Pulau Laut. Jadi pemerintah harus berani bersikap tegas karena intimidasi itu berlangsung di perairan kita,” ujar Hendri kepada BenarNews.

Begitu pula pernyataan nelayan tradisional Natuna, Wandarman, yang berharap pemerintah lebih serius dalam melindungi nelayan tradisional.

Apalagi, kata dia, baru-baru ini dua nelayan Natuna ditangkap otoritas Malaysia atas tuduhan menangkap ikan secara ilegal di perairan negara tetangga tersebut.

Sulit menangkap ikan

Fenomena nelayan Natuna melaut ke perairan negara tetangga adalah langkah menghindari kapal-kapal ikan asing yang tak jarang dikawal kapal penjaga pantai negara mereka di perairan Natuna Utara, kata Wanderman saat dihubungi.

“Ini saatnya pemerintah lebih serius melindungi nelayan Natuna karena menangkap (ikan) di perairan sendiri sekarang cukup sulit karena karang sudah rusak dan banyak kapal asing,” ujar Wandarman, yang mengaku juga berserobok dengan kapal Vietnam kala melaut awal September kemarin.

“Masa nelayan lokal sampai harus menangkap ikan ke negara lain?”

Dinas Perikanan Kabupaten Natuna menyatakan telah menerima laporan nelayan terkait rangkaian insiden rangkaian keberadaan kapal penangkap ikan, penjaga pantai, dan rumpon asing di perairan Natuna Utara.

Hanya saja pemerintah daerah tidak bisa bertindak lebih lanjut lantaran tidak memiliki kewenangan.

Sesuai aturan, pemerintah tingkat dua hanya berwenang mengurusi pembudidayaan ikan darat dan pantai, pemberdayaan nelayan, pelelangan ikan, dan pengolahan serta pemasaran ikan di darat. Sementara pengawasan perairan adalah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat,”

“Tapi bukan berarti pemerintah daerah diam saja terkait hal itu. Kami terus membangun komunikasi dan koordinasi dan telah melakukan audiensi dengan pemerintah pusat,” terang Dinas Perikanan Natuna dalam keterangan tertulis kepada BenarNews.

Dinas Perikanan Natuna mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Nelayan asing ini, kata Hendri, menggunakan pukat harimau untuk menangkap ikan, sedangkan nelayan Natuna hanya dengan pancing ulur.

Pukat harimau yang digunakan mereka, kata Hendri, merusak rumah-rumah ikan yang menjadi andalan nelayan tradisional, akibatnya ikan-ikan bernilai tinggi seperti kakap merah, kerapu dan kerisi bali hilang dari kawasan tersebut.

“Kapal ikan asing itu menurunkan hasil tangkapan nelayan Natuna, berkurang pendapatnnya, merugi. Kita bahkan harus ke laut Malaysia, sekitar Kuching ada 100 lebih. Ada yang tertangkap di Malaysia,” ujar dia.

Selama ini, kapal Indonesia tidak rutin melakukan patroli hanya sesekali, kata Hendri.

“Tindak tegas”

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah untuk menindak tegas kapal asing di Laut Natuna Utara.

“Banyak laporan kapal asing mondar-mandir sampai mengadang kapal nelayan kita. Saya kira ini perlu disikapi serius pemerintah, KKP dan Bakamla harus cek di lapangan,” ujar Muhaimin dalam siaran pers.

KKP dan Bakamla menurut dia harus memastikan keamanan di ruang gerak kapal asing dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan memastikan pergerakan mereka di wilayah ZEE memenuhi aturan-aturan dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan tidak mengganggu nelayan tradisional.

“Jangan sungkan menindak tegas siapa pun yang mencoba masuk apalagi mengganggu nelayan Indonesia yang berlayar,” ujar Muhaimin.

Muhaimin meminta pemerintah untuk menguatkan kerja sama maritim dengan negara lain seperti China untuk sama-sama menjaga keberlanjutan ekosistem laut tanpa merugikan sumber daya laut dan nelayan di negara masing-masing.

“Kerja sama bilateral saya kira perlu dikuatkan agar mereka tidak sembarangan lagi masuk wilayah kita,” ujar Muhaimin.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan pemerintah Indonesia setengah hati bahkan seperti takut kepada China.

“Kasus masuknya Kapal Penjaga China ini sudah sering. Banyak dikeluhkan nelayan dan rakyat ingin penegakan kedaulatan di laut Natuna Utara namun kebijakan pemerintah melalui PP No.13/2022 tidak tepat sasaran sumber masalah,” kata politisi PKS itu kepada BenarNews.

Tugas Bakamla dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2022 menjadi koordinator pelaksanaan dan penyusunan kebijakan keamanan laut, penyusunan rencana patroli nasional, dan pembentukan tim kerja pemantauan keamanan dan keselamatan laut, kata Sukamta.

Bakamla kemudian mengkoordinasikan patroli bersama keamanan dan keselamatan laut nasional tahun 2022, kata dia.

“Pemerintah ini sengaja membuat kebijakan salah sasaran. Masalah yang jadi perhatian besar rakyat ada di laut Natuna Utara, ini persoalan kedaulatan. Kapal nelayan saja ketika bertemu kapal patroli China berani melawan demi menjaga NKRI sebagai harga mati,” kata Sukamta.

(Sumber: BenarNews.org)