Rokan Hilir, Aktual.com – Polisi Perairan Malaysia ternyata kerap lakukan pengusiran disertai ancaman senjata kepada nelayan Indonesia yang mencari ikan di Selat Malaka. Padahal, itu masih di perairan yang masuk wilayah Indonesia. Tepatnya di perbatasan Pulau Jemur-Rokan Hilir dan Malaysia.
Seperti dialami nelayan asal Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Salah seorang nelayan, Rohil Syahrin Siregar menuturkan kejadian terakhir Selasa (14/6) siang.
Sepuluh polisi perairan Malaysia datang mengendarai kapal patroli sambil menodongkan senjata ke arah nelayan yang mencari ikan. Padahal, dia menyadari bahwa lokasi penangkapan ikan yang dilakukannya masih di wilayah Indonesia.
“Kalian jangan tangkap ikan di sini, ini wilayah kami,” ujar nelayan menirukan ucapan Polisi Perairan Malaysia.
Kejadian serupa diakuinya sudah sering terjadi. “Kami tahu batas wilayah perairan dan itu masuk wilayah Pulau Jemur di Rokan Hilir, tapi malah diusir mereka,” ujar Syahrin.
Dengar peristiwa itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) pun mengecam keras. Ketua DPC HNSI Rohil Murkhan Muhammad pun mendesak pemerintah daerah, provinsi maupun pusat untuk memberikan rasa aman kepada para nelayan dan tidak boleh diganggu dalam mencari nafkah sepanjang masih berada di wilayah NKRI.
“Malaysia jangan seenaknya saja mengusir nelayan, apalagi di perairan kita sendiri. Makanya kami minta pemda, pemprov maupun pemerintah pusat segera mencari solusi agar para nelayan nyaman menangkap ikan,” kata Murkhan Muhammad, didampingi Sekretaris HNSI Rohil Saddam Husin.
Ia juga mengharapkan kepada pemerintah setempat untuk segera menurunkan tim dalam rangka melakukan pengawasan di wilayah perbatasan tersebut.
“HNSI Rohil siap ikut turun ke lapangan, karena ini menyangkut wilayah NKRI, dan kami juga mengharapkan kepada bupati agar persoalan ini secepatnya disampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Murkhan yang juga anggota DPRD membidangi perikanan dan kelautan Rohil itu pula.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara