Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai peraturan menteri (permen) yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, bertentangan dengan Nawacita dan paket ekonomi tahap pertama yang dikeluarkan Presiden Jokowi.
Pasalnya, permen yang dikeluarkan banyak mendapat keluhan dari para nelayan kecil di beberapa daerah, terutama terkait dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
“Seluruh kebijakan yang dilakukan Susi bertentangan dengan Nawacita, termasuk paket ekonomi yang baru dikeluarkan presiden. Artinya, menteri ini tidak kapabel lagi, karena sudah tidak punya integritas, kapasitas, dan kompetensi,” tegas Firman, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (21/9).
Ia mengingatkan, menjadi seorang pembantu presiden dengan kewenangan untuk mengeluarkan sejumlah regulasi tidak dapat disamakan dengan gaya memimpin perusahaan pribadi.
“Seorang menteri itu bukan seperti perusahaan pribadi, dengan ‘sesuka hati gue’. Jangan dilakukan negara ini seperti perusahaannya sendiri. Silahkan saja, Susi Air menggunakan tenaga asing sebanyak-banyaknya, tetapi tidak bisa untuk masalah kebijakan ynag namanya investasi dibuka lebar seperti itu,” tandas politikus Golkar tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang