Foto udara salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, Selasa (2/8). Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat terbatas mengenai reklamasi Teluk Jakarta yang diharapkan akan melahirkan keputusan formal terkait kelanjutan nasib proyek tersebut. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.

Jakarta,Aktual.com – Sekitar puluhan nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, menggelar demonstrasi dengan isu menolak reklamasi di halaman Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).

Aksi unjuk rasa tersebut, dalam rangka mengawal proses penyerahan kontra memori terkait upaya banding pemerintah provinsi DKI Jakarta dan PT Muara Wisesa Samudera (MWS).

Ditemani hujan deras, mereka mendesak hakim PTTUN menolak upaya banding terkait penerbitan izin reklamasi pulau G di Teluk Jakarta.

“Kita sebagai rakyat kecil meminta hakim menolak gugatan ini. Tolak reklamasi karena merugikan nelayan! Tolak reklamasi!” teriak salah seorang nelayan dihalaman PTTUN, Selasa (30/8).

Diketahui, gugatan nelayan soal izin reklamasi dikabulkan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Mei lalu. Tak terima, dengan putusan tersebut pemprov DKI sebagai tergugat I dan PT MWS sebagai tergugat II mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), Cikini, Jakarta Pusat.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby