Jakarta, Aktual.com — Puluhan nelayan Indonesia mendatangi kompleks parlemen untuk menyampaikan keberatan atas Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) RI No 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) kepada Komisi IV DPR RI.

Mereka mengatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti membuat seluruh nelayan susah mencari nafkah. Bahkan, akibat Permen No 2 Tahun 2015 itu, para nelayan yang mencari ikan ada yang dipenjarakan oleh Polisi Air.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan permasalahan tersebut akan dibahas dalam rapat kerja bersama Menteri Susi yang juga digelar pada hari ini, Rabu (13/4).

Daniel memastikan Komisi IV akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meninjau langsung nasib nelayan yang menderita akibat peraturan yang dikeluarkan oleh pembantunya itu. Sebab, sudah sangat sering pihaknya menyampaikan persoalan tersebut namun tak pernah didengar Susi.

“Presiden harus memahami para nasib nelayan ini, mereka hanya ingin mengisi perut tetapi malah dipenjarakan. Jangan hanya melihat media dan survei yang selalu dipaparkan oleh ibu Susi bahwa para nelayan mengalami peningkatan kesejahteraan,” tegas Politikus PKB itu.

Artikel ini ditulis oleh: