Ratusan nelayan dari berbagai wilayah melakukan aksi penolakan Reklamasi Teluk Jakarta, di Pelabuhan Muara Angke dan di Pulau G, Jakarta Utara, Minggu (17/4/2016). Dalam aksinya mereka menuntut agar seluruh proyek reklamasi di teluk Jakarta dihentikan dan Keppres No. 52 Tahun 1995 dan Perpres 54 Tahun 2008 yang melegitimasi proyek reklamasi dicabut.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta status mega proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta diperjelas. Pasalnya, reklamasi di Pantai Utara Jakarta atau Teluk Jakarta itu sejak lama menuai kontroversi namun hingga kini tidak ada transparansi prosesnya.

Sebelumnya, saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dijabat Rizal Ramli, mega proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan atau di moratoritum. Namun setelah berganti ke Luhut Binsar Pandjaitan, proyek tersebut kembali dilanjutkan.

Di saat bersamaan, masyarakat pesisir Jakarta sudah mengalami dampak dari proyek tersebut. Dari aktivitas sosial kemasyarakatan hingga dampak ekonomi nelayan.

“Menurut saya memang reklamasi ini menurunkan akses kepada nelayan untuk melakukan aktivitas ekonomi disekitar pantai, harusnya ada jalan keluar karena reklamasi itu masih bermasalah,” tegas Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3).

Dampak yang dirasakan masyarakat ini berbanding terbalik dengan proyek reklamasi. Padahal ancaman sangat nyata bagi masyarakat dan masa depan anak-anak nelayan. Apalagi ada pelanggaran dalam proses keluarnya perijinan pelaksanaan reklamasi.

“Harus diputuskan statusnya, karena terjadi juga pelanggaran disana. Harus didudukkan statusnya seperti apa. Karena dampak dari kebijakan reklamasi ini kan harus ada perhitungannya,” kata politisi Gerindra itu.

Ia meminta proses pengambilan keputusan melibatkan semua pihak. Bukan hanya pemerintah pusat dan Pemerintah Propinsi DKI dan DPRD DKI serta pengembang, melainkan masyarakat terdampak reklamasi. Berikut pihak yang berkepentingan terhadap masalah lingkungan di Ibukota.

“Stakeholder yang terlibat ya. Pemprov DKI, pengembang dan juga mereka yg terdampak nelayan dan penduduk disekitar pantai,” pungkasnya.

(Nailin Insa)

Artikel ini ditulis oleh: