Jakarta, Aktual.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo, Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Solo, Sri Subhakti terkait dugaan pelanggaran netralistas PNS dalam Pilkada Solo 2015, yang telah dilakukannya dalam pengajian Majelis Taklim Putri di Masjid Darul Ma’arif, RT 001, RW 012, Semanggi, Senin (30/11) lalu.

Istri dari calon Wali Kota Solo nomor urut satu, Anung Indro Susanto dicecar 20 pertanyaan oleh Panwaslu di kamar 102 Hotel Indah Palace Jl. Veteran Solo.

Menurut Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta pemeriksaan tersebut guna mengklarifikasi keterlibatannya dalam netralitas PNS. Pasalnya, sebelum dipanggil ada seorang warga Semanggi, Sri Waluyo melaporkan yang bersangkutan telah membagikan brosur berisi visi dan misi serta foto pasangan calon Anung Indro Susanto-Muhammad Fajri.

“Saksi (Sri Waluyo) dan dua saksi Siti Jariyah dan Ari Kristiani sudah kami periksa sebelumnya. Kemudian kami memeriksa terlapor. Dari keterangnya mengakui mendatangi pengajian itu,” jelas Sumanta ketika ditemui wartawan di sela-sela pemeriksaan, Sabtu (5/12).

Sumanta mengungkapkan, jika Sri Subhakti mendatangi pengajian tersebut karena diundang pihak panitia. Dalam pengajian itu Sri Subhakti memperkenalkan diri sebagai istri calon Wali Kota Solo, Anung. Disamping itu, juga meminta doa restu.

Meski demikian pihaknya mengaku belum bisa memutuskan hasil dari pemeriksaan tersebut. Panwaslu akan melakukan koordinasi dengan terkait, seperti Kejaksaan dan lain-lainnya.

“Setelah itu baru kami bisa memutuskan hasilnya seperti apa,” ujar dia.

Sementara itu, salah seorang anggota Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Pasangan Calon Anung Indro Susanto-Muhammad Fajri, Liek Palali menegaskan kedatangan Sri Subhakti ke pengajian adalah untuk menghormati undangan dari panitia pengajian. Bahkan, Sri Subhakti juga telah meminta izin suaminya untuk menghadiri pengajian tersebut.

“Sehingga tidak ada unsur kampanye. Kedatangannya murni sebagai kegiatan sosial,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: