Jakarta, Aktual.com – Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional/NFA, Budi Waryanto mengatakan pihaknya terus menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui berbagai kebijakan seperti pengelolaan cadangan pangan pemerintah sehingga ketahanan pangan tetap terjaga.
Budi dalam keterangan tertulis yang diterima di Makassarm, mengatakan NFA juga telah melakukan berbagai upaya pelaksanaan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, penguatan sistem logistik pangan, pengendalian dan pengentasan wilayah rentan rawan pagan dan gizi.
“Ada juga kebijakan pangan untuk pengembangan penganekaragaman konsumsi pangan dan potensi pangan lokal, serta pengawasan dan penjaminan mutu dan keamanan pangan,” kata Budi dalam diskusi daring Alinea Forum bertajuk “Orkestrasi NFA dalam Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan” , Sabtu (10/12).
Budi mengatakan bahwa NFA baru aktif bertugas di pertengahan tahun 2022, namun dia mengklaim institusinya terus berupaya menjaga inflasi hingga Desember 2022 sesuai target, yaitu di kisaran 5 persen (yoy). Dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat inflasi bulan November 2022 menurun 0,29 persen dibanding bulan sebelumnya menjadi 5,42 persen. Inflasi ini didominasi oleh inflasi sektor transportasi 15,45 persen dan inflasi pangan 5,87 persen.
“Kami berharap beberapa minggu ini bisa dilakukan kegiatan-kegiatan jangka pendek agar inflasi bisa terjaga. Sumbangan inflasi dari pangan cukup tinggi, walaupun masih ada inflasi sektor transportasi yang lebih tinggi. Ini yang akan terus kita kendalikan,” katanya.
Budi juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengendalikan inflasi pangan, NFA telah melakukan beberapa upaya ekstra yaitu penetapan aturan harga acuan pembelian (HAP), harga eceran tertinggi (HET), dan harga pokok penjualan (HPP).
“Sejauh ini yang sudah jadi adalah HAP untuk jagung, telur, dan daging ayam. Ke depan segera kami tinjau HPP beras dan komoditas lainnya,” katanya.
Berikutnya NFA juga memonitor ketersediaan pasokan dan harga pangan, memobilisasi daerah surplus ke daerah defisit, operasi pasar melibatkan stakeholder, penguatan infrastruktur untuk stabilisasi hulu sampai hilir, serta koordinasi dan fasilitasi untuk pengendalian inflasi daerah.
“Contoh HAP yang sudah kami buat yang sebelumnya di jagung pipil kering sekitar Rp3.150/kg dan ditetapkan terpisah dengan ayam ras. Tapi sekarang sudah dipersatukan sehingga dari hulu ke hilirnya sudah nyambung,” jelas dia.
Adapun harga yang ditetapkan NFA di peternak ayam baik petelur maupun pedaging di peternak, untuk jagung pipil kering Rp5.000 per kilogram (kg), telur ayam ras Rp22.000-24.000 per kg, ayam hidup Rp21.000-23.000 per kg. Sedangkan harga telur ayam ras di konsumen sebesar Rp27.000 per kg dan daging ayam ras senilai Rp36.750 per kg.
Sementara itu, Pengawas Keselamatan Pelayaran Ditjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Rudy Sugiharto menyampaikan pihaknya turut andil melalui distribusi pangan dari daerah surplus pangan ke daerah defisit dalam upaya mendukung pengendalian inflasi pangan.
Keterlibatan Ditjen Hubungan Laut ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Pada praktiknya, distribusi dilakukan menggunakan tol laut.
Terkait jenis barang yang didistribusikan juga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Barang yang Diangkut dalam program Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah 3TP.
“Jadi tidak semua jenis barang diizinkan diangkut menggunakan tol laut, karena tol laut adalah pelaksanaan penyelenggaraan bersubsidi menggunakan anggaran pemerintah. Jadi kalau barang-barang yang tidak termasuk dalam Perpres 59/2020 dan Permendag 53/2020, tidak diizinkan,” jelas Rudy.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra