Jakarta, Aktual.com — Dua perusahaan plat merah konstruksi PT Adhi Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) mengaku enggan melakukan revaluasi aset perseroan sebagaimana yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi jilid V yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Utama Adhi Karya, Kiswodarmawan mengatakan bahwa pihaknya enggan melakukan kebijakan revaluasi aset lantaran aset yang dimiliki dinilai tidak terlalu besar.

“Revaluasi kita enggak mau, aset kita kecil banget percuma lah enggak ngefek,” kata Kiswo di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (26/10).

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Utama Waskita Karya, M Choliq. Dirinya beralasan revaluasi aset tidak memberi dampak signifikan bagi perseroan.

“Ini tidak terlalu signifikan. Kalau dilakukan hanya menambah ekuiti 2000-2500. Tapi dilakukan juga enggak perlu effort besar-besar,” ujarnya.

Saat ini, aset Waskita yang dapat direvaluasi pun tak banyak. Perseroan hanya memiliki tanah dan kantor yang ditempati.

“Tapi kalau itu program pemerintah kita harus lakukan ya harus lakukan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan