Jakarta, Aktual.co — Pihak keluarga Tanti akan melaporkan balik pembantu rumah tangga, Rohayati (19) yang mengaku dianiaya majikannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Kami sudah memiliki pengacara dan sedang memproses laporan balik ke keluarga Rohayati atas tuduhan pencemaran nama baik dan juga fitnah,” kata Septian (27), putra bungsu Tanti di Bekasi, Rabu (10/12).
Menurut dia, pengakuan Rohayati yang dianiaya oleh Tanti dan Indah Saraswati yang merupakan kakaknya itu tidak benar dan hanya rekayasa.
“Tidak benar kalau kakak saya (Indah Sarawati) memukul Rohayati dengan penggaris besi dan gayung. Kami juga tidak pernah melakukan penyekapan serta meminta uang tebusan Rp10 juta kepada keluarga Rohayati,” katanya.
Menurut dia, tuduhan tersebut sejak beberapa hari ini muncul di sejumlah media massa dan membuat ibu kandunganya itu terpukul dan mengalami stres.
“Saya tidak mau dugaan kasus ini menjadi berita jilid dua kasus penganiayaan pembantu rumah tangga di Medan baru-baru ini.”
Septian justru menuding Rohayati menderita kleptomania atau gangguan mental yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri.
“Pas Rohayati mau pulang kampung saat Lebaran lalu, kita cek di tasnya dan ada guci yang pernah hilang di rumah kami, serta sejumlah baju kakak saya, berikut bumbu masak dan perlengkapan sabun mandi.”
Menurut dia, pihaknya merasa tidak terima dengan pengaduan keluarga Rohayati ke Mapolresta Bekasi Kota yang dianggap sarat dengan cerita rekayasa.
“Kami akan hadapi laporan ini di ranah hukum. Bahkan kami juga siap melaporkan balik perilaku Rohayati ke polisi,” katanya.
Sebelumnya, Rohayati mengaku telah menjadi korban penganiayaan majikan di tempatnya bekerja Perumahan Bumi Alam Indah, Blok B 24, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati.
Pihak keluarga pelapor menyertakan bukti rekam medis sejumlah luka di bagian tubuh Rohayati kepada kepolisian setempat.
Hingga kini penanganan dugaan kasus tersebut masih berjalan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolresta Bekasi Kota.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















