Menanggapi itu, Martinus mengaku pernyataan YO patut dipertanyakan. Pihak Polres Metro Jakarta Barat dan Detasemen Khusus 88 Antiteror pun kini tengah memeriksa kejiwaan YO.

“Kami akan lakukan pemeriksaan psikologis kepada yang bersangkutan. Kami ingin dapatkan gambaran kondisi kejiwaan yang bersangkutan.”

Dalam sebuah pemeriksaan mental, kata dia, ada lima hal mendasar apakah orang tersebut mengalami gangguan atau tidak. Pertama, lanjut dia, mencari orang tua serta kenalan YO dan menanyakan riwayat kesehatan, rutinitas, dan pandangan yang bersangkutan.

“Ini mendasar, kalau dari hasil pemeriksann yang bersangkutan keterangannya patut dan wajar, akan kami dalami dengan penyelidikan dari di mana dia diculik sampai dia dibawa untuk pelatihan.”

Namun, jika YO mengalami gangguan jiwa, maka yang bersangkutan akan dikembalikan ke rumahnya. Menurut Martinus, tim sedang menuju ke Banten untuk menemui keluarga YO. [Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu