Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Tiga pria yang belum diketahui namanya digelandang oleh Tim Reserse Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiganya diduga memeras seorang anggota DPRD dengan mengaku sebagai penyidik KPK.

“Jadi mereka itu mengamankan seseorang yang diduga penyidik KPK,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Febrianto, saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).

Dijelaskan Hendy seorang anggota dewan yang diperas berasal dari DPRD Sumatera Utara.

“Ada korban dari anggota DPRD yang diperas oleh orang yang mengaku penyidik KPK. (Yang diperas) anggota DPRD Medan,” jelasnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB dua unit mobil bertuliskan Jatanras Polda Metro Jaya masuk ke parkiran gedung KPK. Mobil tersebut langsung menuju parkiran basement gedung lembaga antirasuah.

Sejumlah petugas dari Subdit Jatanras terlihat turun dari mobil membawa seorang lelaki yang langsung digiring masuk k edalam gedung. Para petugas itu juga turut menurunkan sejumlah barang dari mobil, diantaranya printer, scanner hingga sejumlah dokumen.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan mengenai adanya penangkapan tersebut. Namun dia tidak bersedia menjelaskan hal tersebut.

“Nanti ada konferensi pers soal itu,” ujar Priharsa saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi dihimpun, terdapat 3 orang yang ditangkap lantaran mengaku sebagai penyidik KPK. Ketiga orang tersebut ditangkap pada Kamis malam (21/7) di suatu lokasi.

Mereka ditangkap oleh Pengawas Internal KPK dan kemudian diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby