Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI, Budi Supriyanto batal merasakan ‘dinginnya’ ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Batalnya pemeriksaan itu, lantaran yang bersangkutan sedang sakit.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku bahwa Budi sudah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik.

“Stafnya (Budi) yang datang menyampaikan surat bahwa BS sakit dan tidak bisa hadir,” terang Yuyuk, saat dikonfirmasi, Jumat (22/1).

Politikus Golkar itu hari ini memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Sedianya, Budi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ‘pengamanan’ proyek jalan di Maluku milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby