Jakarta, Aktual.com – Pemerintah melunak dan akan mengakomodir tuntutan Inpex yang mengajukan insentif atas pengembangan Lapangan Gas Abadi blok Maselas. Melalui Kementerian ESDM, pemerintah menyatakan rela untuk mengurangi penerimaan negara asalkan blok gas yang ada di Maluku tersebut dapat dikembangkan.

“Bilamana merasa diperlukan, ya katakanlah bagian penerimaan pemerintah berkurang, tapi yang jelas harus tetap bisa atraktif,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Sujatmiko di Jakarta, Selasa (19/7).

Sujatmiko menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan pembahasan bersama Inpex terkait insentif apa saja dari usulan Inpex yang memungkinkan untuk diakomodir oleh pemerintah.

“Yang jelas pemerintah siap mengevaluasi usulan insentif itu. Sekarang masih bisa dibicarakan, tidak seperti dulu yang bilamana sudah ditetapkan harus dijalankan. Nanti dibahas bersama Inpex, mereka usulkan apa saja yang bisa diterima, kita akan atur dengan policy nya seperti apa, setelah fix baru diumumkan. Jadi intinya kita bisa kasih insentif agar tetap atraktif,” pungkas Sujatmiko.

Sebagaimana diketahui Inpex mengajukan insentif kepada pemerintah dengan alasan pengembangan lapangan itu tidak ekonomis disebabkan putusan pemerintah mengganti skema Pengembangan yang dari semula terapung (offshore) menjadi kilang darat (onshore)

Adapun sejumlah insentif yang dituntut perusahaan asal Jepang itu diantaranya kepastian perpanjangan kontrak selama 30 tahun, dimana semestinya Blok Masela habis kontrak 2028, bertambah menjadi 2058.

Bahkan Inpex baru akan mengajukan revisi pengembangan atau Plan of Development (PoD) Masela setelah 2019. Dengan demikian keputusan final investasi, baru dilakukan 2025 atau tiga tahun sebelum masa kontraknya habis.

Kedua, insentif pajak berupa tax holiday selama 15 tahun. Ketiga, meminta biaya yang telah dikeluarkan selama ini berupa sunk cost sekitar USD1,6 miliar yang dihitung sebagai biaya operasi migas yang harus dikembalikan pemerintah dalam bentuk cost recovery. Keempat, Inpex meminta penambahan porsi bagi hasil menjadi 50 – 60 persen. Lebih lanjut di luar empat insentif tersebut, Inpex juga meminta penambahan kapasitas produksi kilang gas di Blok Masela.

(Dadang Sah)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan