Jakarta, Aktual.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menolak berkomentar banyak mengenai wacana lembaga legislatif untuk membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) yang menaungi sektor migas.
Pembentukan BUK yang akan diwujudkan melalui revisi UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi itu akan bermenjadi tangan kanan pemerintah untuk mengelola industri migas.
“Saya tidak mengerti bagaimana ke depannya. Jadi, saya tidak mau kasih komentar mengenai UU tersebut karena saya tidak mengikuti,” ujar Rini, ditulis Kamis (20/4)
Namun yang pasti Rini mengkhawatirkan wacana terbentuknya BUK tersebut. Dia merasa keinginannya untuk mencaplok PT PGN kedalam PT Pertamina melalui skema holding akan mendapat hambatan, lantaran Pertamina akan lepas dari kendalinya selaku menteri BUMN yang bertindak sebagai pemegang saham.
Dia beralibi jika Pertamina dinaugi oleh BUK maka perusahaan itu akan sulit melakukan aksi korporasi dan ekspansi bisnis mencari ladang ke luar negeri.
“Kalau nanti jadi badan, dia (Pertamina) tidak bisa investasi di luar negeri. Padahal, Pertamina fungsinya di sektor energi dan kami selalu menekankan kemandirian energi. Makanya, kenapa Pertamina (perlu) melakukan investasi di luar,” terang Rini.
Oleh karena itu, Rini mengaku masih terus menunggu kejelasan informasi terkait rencana DPR membentuk BUK melalui revisi UU Migas, hal itu sekaligus memperjelas peran Pertamina di sektor industri migas nasional.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid