Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto memasuki ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Tersangka kasus korupsi e-KTP itu nampak berekspresi lesu selama sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Hakim Ketua Yanto memutuskan untuk menskors sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP. Keputusan ini dibuatnya untuk memberikan kesempatan pada dokter guna memeriksa ulang kesehatan Setya Novanto.

“Mumpung tim dokter ada, harus diperiksa ulang, untuk memastikan kesehatan beliau. Di sini juga ada klinik, jadi silahkan diperiksa ulang,” kata Yanto di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12).

“Jadi sidang saya skors,” imbuhnya.

Sebelumnya, Setya Novanto tampak tidak menjawab pertanyaan awal dari majelis hakim. Tercatat, majelis hakim sempat menanyakan hingga tiga kali tentang nama lengkap Ketua Umum Partai Golkar nonaktif ini.

Namun, tak ada satu pun pertanyaan dari majelis hakim yang dijawab oleh Setnov. Mantan Ketua Fraksi Golkar ini baru buka suara usai meminta izin ke toilet kepada majelis hakim.

“Dua hari ini saya sakit, minta obat enggak dikasih sama dokter,” demikian kalimat pertama yang diucapkan Setnov.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid