Sekjen Partai Golkar Idrus Marham berbincang dengan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid disela rapat pleno Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Rapat ini membahas nasib Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pelaksana tugas Ketua Umum (Plt Ketum) Golkar, Idrus Marham mengakui telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tugas dan wewenangnya dalam menandatangani sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran Pilkada 2018.

“Itu sudah ditanyakan, kita sudah konsultasi ke KPU, itu tidak ada. Jadi kembali ke aturan partai tentang tanda tangan itu,” ucap Idrus di sela-sela Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar di Jakarta, Selasa (5/12).

Dengan demikian, Idrus pun mengaku optimis jika pendaftaran Pilkada 2018 yang dimulai pada Januari 2018 akan mulus.

“Jadi kembali pada aturan internal Partai Golkar, insya Allah tidak ada masalah,” kata Idrus.

Lebih lanjut, Idrus pun kembali menegaskan bahwa DPP Partai Golkar masih tetap menunggu hasil praperadilan yang diajukan Setya Novanto terkait status tersangka yang disematkan KPK dalam kasus korupsi e-KTP.

Ucapan ini sekaligus membantah wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang sedang santer dalam beberapa pekan ini.

“Ini adalah putusan partai, oleh karena itu saya selaku Plt harus konsisten itu. Saya berusaha menjaga itu. Bila ada perubahan-perubahan akan dibahas di rapat pleno yang akan datang,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka