Jakarta, Aktual.com — Ketua HIPMI Tax Center, Ajib Hamdani mengatakan pemerintahan Jokowi masih gamang dan sporadis serta berorientasi jangka pendek dalam membuat kebijakan perpajakan.
Hal ini terlihat dari kebijakan yang kontradiktif untuk mengatasi dan memerangi para pengemplang pajak yang ada di Indonesia.
“Dalam roadmap Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tahun 2016 adalah tahun penegakan hukum, tetapi anehnya kebijakan pemerintah justru mengajukan RUU Tax Amnesty ke DPR,” heran Ajib dalam rilis yang diterima Aktual.com, Selasa (22/3).
Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat dua hal utama dalam dunia usaha dari sisi kebijakan perpajakan. Yang pertama, adalah masalah kepastian hukum, kedua, harus berkeadilan. Ia menyebut pemerintah harus fokus pada dua hal utama ini, sehingga kesadaran pembayaran pajak (tax compliance) bisa lebih meningkat.
“Pada hakekatnya, pajak adalah iuran kepada negara tanpa kontraprestasi secara langsung, sehingga dibutuhkan kesadaran penuh para pembayar pajak terhadap aturan dan kebijakan yang ada. Intinya dunia usaha harus ada kepastian hukum dan berkeadilan” ujarnya.
Ia menambahkan, tugas pemerintah adalah membuat kebijakan yang sejalan dan lebih menumbuhkan dunia usaha. HIPMI meminta pemungutan pajak harus didasari dengan kepastian hukum dan berkeadilan.
“Menjadi PR pemerintah adalah mengkombinasikan konsep penegakan hukum, perencanaan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, di sisi lain mengajukan dan menunjukkan drama RUU Tax Amnesty,” pungkas Ajib
Sebelumnya diketahui bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada para aparat untuk bekerja lebih keras dalam mengungkap kasus pengemplang pajak.
“Saya minta dilakukan langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak. Jauh lebih mudah apabila profiling data nasabah dan wajib pajak bisa diintegrasikan,” kata Jokowi di kantornya (21/3).
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan