Jakarta, aktual.com – Pengurus DPP Partai Golkar Mirwan Bz Vauly, menyesalkan jika niat rapat pleno partai, justru dianggap niat buruk bagi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan kawan-kawan. Padahal rapat pleno itu adalah perintah mendasar dalam konstitusi partai yang tercantum di Pasal 19 ayat (1) Anggaran Dasar (AD) bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) itu adalah badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif, tidak bersifat pribadi, golongan dan selektif pada orang tertentu saja.

“Semua pengurus DPP itu adalah bagian kolektif dari proses pengambilan keputusan di tingkat pusat, dan Ketua umum dan kawan-kawan tidak dibenarkan mengambil keputusan sendiri,” ujar Mirwan melalui siaran persnya di Jakarta, Senin (2/9).

Mirwan menegaskan, aturan itu sangat jelas bagi semua pengurus Partai Golkar mulai dari pengurus pusat, provinsi, kabupaten hingga ke kelurahan. “Setiap kader Golkar tahu dan faham aturan itu, apalagi bagi pengurus partai,” tegasnya.

Hal ini disampaikan Mirwan, terkait dengan kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Pusat, yang saat ini sedang dijaga oleh ratusan orang atas perintah Ketua Umum Airlangga, yang diduga untuk menghalangi rapat pleno.

“Ternyata Kantor Partai dijaga ratusan orang dengan tujuan hanya untuk menghalangi rapat bersama. Itu artinya ketua umum dan orang-orang terdekatnya hanya ingin mengambil keputusan sendiri,” sesalnya.

“Jika ketua umum terus bersikap seperti ini, maka secara sadar beliau sedang menggiring partai menuju perpecahan keras,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin