Beranda Lensa Aktual Flash Photos Niat Silaturahmi PPP Djan Faridz Dihadang Massa Pendukung PPP Romahurmuziy Flash Photos Niat Silaturahmi PPP Djan Faridz Dihadang Massa Pendukung PPP Romahurmuziy 21 Desember 2017, 14:37 Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Sudarto (tengah) mengepalkan tangan saat akan bersilaturami dikantor DPP PPP di Jakarta, Kamis (21/12/2017). PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Sudarto (tengah) mengepalkan tangan saat akan bersilaturami dikantor DPP PPP di Jakarta, Kamis (21/12/2017). PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Sudarto (tengah) mengepalkan tangan saat akan bersilaturami dikantor DPP PPP di Jakarta, Kamis (21/12/2017). PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Sudarto (tengah) mengepalkan tangan saat akan bersilaturami dikantor DPP PPP di Jakarta, Kamis (21/12/2017). PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Sudarto (tengah) mengepalkan tangan saat akan bersilaturami dikantor DPP PPP di Jakarta, Kamis (21/12/2017). PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Sudarto (tengah) mengepalkan tangan saat akan bersilaturami dikantor DPP PPP di Jakarta, Kamis (21/12/2017). PPP kubu Djan Faridz dihadang pendukung PPP Romahurmuziy ketika akan melakukan silaturahmi di Kantor DPP PPP, sempat terjadi Kekisruhan lantaran niat baik pengurus DPP dan DPW PPP Muktamar Jakarta untuk bersilaturahmi dengan pengurus PPP kubu Romahurmuziy ditolak oleh pendukung Romahurmuziy. Wasekjen DPP PPP kubu Djan Faridz Sudarto menegaskan, secara legal pihaknya lah yang seharusnya menempati kantor tersebut. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos YDBA dan Disperindag Jawa Barat Komitmen Kembangkan IKM di Wilayah Bandung Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Penetapan Hasto Sebagai Tersangka, Prof. Muradi Soroti Integritas KPK 25 Desember 2024, 07:07 BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Disertai Petir 25 Desember 2024, 06:29 Bapanas: Beras Premium Tidak Dikenakan PPN 12 Persen 25 Desember 2024, 07:36