Denpasar, Aktual.com – Ada-ada saja ulah tiga turis asal Rusia yang bernama Julia (22), Alex (33) dan Bufa (30). Mereka nekat mengamen Pasar Beringkit Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Akibat ulahnya, mereka kemudian ditangkap Satpol PP Provinsi Bali.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Made Sukadana menjelaskan ketiganya ditangkap lantaran nekat mengamen di pasar.
Setelah diamankan, ketiga turis tersebut menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Provinsi Bali, di Jalan DI Panjaitan, Denpasar. Mereka diperiksa Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Made Sukadana, bersama Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Dharmadi.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui ketiga turis Rusia tersebut ber-paspor dan visa traveling atau wisata. Atas pelanggaran itu, mereka dinilai menyalahgunakan visa dengan melakukan aktivitas mengamen.
“Jika hal itu dibiarkan, maka dikhawatirkan bisa mencoreng citra pariwisata Bali,” tegas Sukadana. Usai diperiksa ketiganya lantas diserahkan kepada Kantor Imigrasi Denpasar.
(Bobby Andalan)
Artikel ini ditulis oleh: