“Mungkin jarang yang muat kemarin, waktu saya diperiksa KPK, saya dikonfrontir, saat dikonfrontasi itu, seseorang itu ditanya KPK apakah anda memberi kepada Pak Ganjar. Oh enggak-enggak. Lega saya.”
Nama Ganjar Pranowo saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI disebut jaksa dalam dakwaan, telah menerima aliran dana pengadaan e-KTP sebesar 520 ribu dollar AS.
Hal tersebut disampaikan jaksa KPK Irene Putri di Pengadilan Tipikor saat membacakan dakwaan dalam kasus korupsi e-KTP dengan dua terdakwa, yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Imran, dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto. [Ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu