Bandarlampung, Aktual.com – Nilai impor Provinsi Lampung September 2018 mencapai 238,55 juta dolar Amerika Serikat atau mengalami penurunan 10,32 persen dibanding Agustus 2018.
“Nilai impor September 2018 tersebut juga masih lebih 3,77 persen jika dibanding periode yang sama tahun lalu,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Kamis (25/10).
Ia menyebutkan, dari lima golongan barang impor utama pada September 2018, empat diantaranya mengalami penurunan, yaitu masing-masing binatang hidup turun hingga mencapai 51,82 persen; pupuk turun 27,65 persen; gula dan kembang gula turun 20,85 persen; dan ampas/sisa industri makanan turun 11,20 persen.
Menurut dia, satu-satunya golongan barang impor utama yang mengalami peningkatan adalah biji-bijian berminyak yang naik sebesar 198,33 persen.
Kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada September 2018 mencapai 35,65 persen, dengan rincian sebagai berikut: gula dan kembang gula 14,13 persen; ampas/sisa industri makanan 8,77 persen; binatang hidup 5,34 persen; biji-bijian berminyak 3,90 persen; dan pupuk 3,51 persen.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid