Anggota Komisi XI DPR Ahmad Misbakhun saat berbicara dalam Forum Legislasi dengan topik 'Undang-Undang Pencegahan dan Penangangan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK)' di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/3). Seusai disahkan oleh DPR bersama pemerintah, maka diharapkan UU tersebut dapat mendorong upaya pencegahan krisis melalui penguatan fungsi perbankan, khususnya bank yang ditetapkan sebagai sistemik. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com — Saat ini nilai tukar rupiah yang menjadi tanggung jawab sepenuhnya Bank Indonesia untuk dijaga stabilitasnya mengalami gejolak penurunan nilai sehingga merosot ke kisaran Rp 14.000 per dollar Amerika Serikat.

Melihat kondisi tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengaku kaget disaat nilai rupiah turun, ternyata posisi Gubernur Bank Indonesia sedang tidak di Indonesia dan sedang melakukan perjalanan ke luar negeri dalam waktu yang lama dan berurutan pada sisa masa jabatannya yang tinggal menghitung waktu saja.

“Saya menduga sepertinya Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo tidak ingin mewariskan nilai tukar rupiah yang kuat sebagai legacy jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia,” kata Misbakhun di Jakarta, Selasa (8/5) malam.

Menurut Misbakhun, posisi nilai tukar rupiah 14.000 juga tidak membuat Gubernur Bank Indonesia tergugah _sense of crisis_nya sehingga tidak ingin mempercepat perjalanan dinasnya di luar negeri untuk segera pulang. Padahal, lanjut dia, keadaan volatilitas nilai tukar rupiah ini sangat mengganggu stabilitas perekonomian nasional, dan BI harus mengambil langkah-langkah yang strategis untuk mengembalikan nilai tukar rupiah pada jalur penguatan yang mencerminkan kekuatan ekonomi nasional.

“Saya meminta Gubernur Bank Indonesia segera pulang dan memperpendek perjalanan dinas untuk mengurus nilai kurs rupiah yang jeblok ini,” tegas dia.