Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Direktorat Urusan Agama Islam Ditjen Bimas Islam bersama Kanwil Kemenag Provinsi Bali untuk mengatasi kekurangan penghulu di Bali.

Menag menekankan demikian sebab dirinya mendapatkan informasi dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali bahwa penghulu di Bali hanya ada 15 orang dengan 34 KUA sehingga terjadi kekurangan SDM seiring meningkatnya angka pernikahan di Bali.

“Saya minta Direktur Urais bersama Kakanwil Kemenag Provinsi Bali segera menyelesaikan persoalan tersebut agar pelayanan pernikahan di masyarakat dapat diberikan semaksimal mungkin,” katanya saat meresmikan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Denpasar Timur, Sabtu (08/04).

Menurutnya, KUA berada pada garda terdepan layanan publik dan memiliki posisi yang santat penting. Kaitan dengan pernikahan, KUA juga harus ikut berperan dalam membina keluarga yang harmonis dan menekan angka perceraian.

Di sisi lain, Lukman mengaku miris dengan semakin lunturnya nilai kesakralan pernikahan sehingga kasus perceraian semakin meningkat di kalangan masyarakat. Hal ini menjadi tantangan Kementerian Agama, khususnya di KUA.

Yakni bagaimana lebih efektif memberikan pelayanan pranikah sebagai bekal bagi pasangan calon pengantin, menjelaskan pentingnya pernikahan, tanggung jawab orang tua, larangan melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Pemahaman seperti itu penting sebagai bekal membangun keluarga harmonis.

“Semakin banyak keluarga berkualitas, maka secara langsung akan berdampak pada kualitas masyarakat. Dan, masyarakat yang berkualitas akan memberikan kontribusi yang luar biasa dalam membangun peradaban,” demikian Lukman.

Artikel ini ditulis oleh: