Jakarta, Aktual.com – Pegiat media sosial Ninoy Karundeng mendatangi Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jumat (11/10), untuk mengonfrontasi keterangan pengurus Masjid Al Falaah tentang tidak adanya aksi penculikan dan penganiayaan di masjid tersebut pada 30 September.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Masjid Al Falaah, Iskandar, mengatakan jika tidak pernah terjadi penculikan dan pemukulan di masjid tersebut.

Namun Ninoy membantah pernyataan tersebut dan mengatakan jika dia tidak pernah melihat Iskandar di dalam masjid tersebut.

“Berkenaan dengan beredar video yang menyatakan tidak pernah terjadi pemukulan di Masjid Al Falaah lantai 1, saya sebagai korban, apa yang disampaikan oleh Bapak Iskandar, baru saja ya dikonfrontasi di Resmob ini, saya tidak pernah melihat Pak Iskandar di dalam masjid tersebut,” kata Ninoy di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Selain itu, Ninoy mengatakan para tersangka yang ditahan tersebut bahkan telah mengakui tindakan mereka.

“Para tersangka yang melakukan pemukulan, yang mengancam mau membunuh sudah mengakui dan orang yang mengambil data saya, mencuri data saya sudah mengakui ada pemukulan di dalam masjid,” ujarnya.

Dia juga menyebut ada tersangka yang mengambil gambar situasi di dalam masjid yang memperlihatkan ada dirinya.

“Ada bukti juga bahwa salah satu tersangka mengambil gambar situasi di dalam masjid tersebut dan saya ada di dalamnya, yang mana itu betul-betul suatu fitnah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ninoy diculik dan dianiaya sekelompok orang saat sedang mengambil gambar situasi setelah unjuk rasa dan orang-orang yang terkena gas air mata pada 30 September.

Orang-orang itu membawa Ninoy ke Masjid Al Falaah yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan.

Ninoy langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Aparat bergerak cepat dan langsung menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212.

Ke-12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan tersangka berinisial TR ditangguhkan penahanannya karena masalah kesehatan.

Polisi juga telah memeriksa tiga saksi tambahan pascapenetapan 13 tersangka tersebut yakni, Ketua Media Center PA212, Novel Bamukmin; Sekretaris Umum FPI, Munarman dan Ketua Pengurus Masjid Al Falaah, Iskandar.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan