Jombang, Aktual.com – Senin (3/8) pagi ini, sesuai rencana awal, Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, mengagendakan pembahasan sidang-sidang pada enam komisi. Namun muktamar masih berkutat pada pembahasan tata tertib.
Berbagai permasalahan yang muncul di muktamar membuat demokrasi lima tahunan organisasi Islam terbesar di Indonesia itu terhambat. Dari registrasi awal peserta mengalami keterlambatan hingga alotnya sidang pleno I.
Lalu, disela-sela itu, isu hangat lain mewarnai perhelatan muktamar. Isu penculikan, dugaan praktik politik uang, hingga strategi tim melalui aksi-aksi provokasi dalam pleno I.
Pertemuan demi pertemuan petinggi organisasi pun dilakukan. Hambatan itu belum termasuk hal-hal teknis menyangkut ruang sidang, penginapan hingga masalah transportasi.
“Ini bagian dari dinamika organsiasi. Biasalah, saya pikir ini sangat wajar,” terang Muhammad Mujib Qulyubi disela-sela muktamar, Minggu (2/8) malam.
Dibalik permasalahan yang muncul di muktamar, diyakini Mujib ada hikmahnya. Secara lahiriah, apa yang dipertontonkan muktamirin pada pembahasan tatib misalnya, secara langsung mengetuk pintu hati para kiai sepuh untuk turun gunung.
Mereka, para kiai sepuh, saat ini tidak turun langsung ke lokasi karena memberikan kesempatan bagi generasi muda menjalankan roda organisasi. Akan tetapi, jika dirasa kondisinya kurang memungkinkan karena suatu sebab, maka tidak ada jalan lain.
“Saya yakin sidang lanjutan akan adem ayem dengan doa dan istigotsah para kiai. Saya optimistis bakal adem ayem, para kiai semua akan mendoakan sidang berjalan lancar, aman dan sukses. Doa dan istighotsah para kiai punya kekuatan spiritual luar biasa,” jelasnya.
Ditambahkan, di tubuh NU mempunyai nomenklatur ulama untuk menjawab setiap pertanyaan yang muncul. Sistem ini sudah berjalan dengan baik selama ini dan senantiasa dipatuhi oleh warga nahdliyin.
Dalam nomenklatur ulama itu, kemaslahatan umat dikedepankan. Tidak ada sifat yang dipertontonkan warga nahdliyin dalam muktamar.
“Nomenklatur ulama itu yang paling kita patuhi,” tandas Mujib.
Artikel ini ditulis oleh: