Ichsanuddin Noorsy (Foto: Aktual)

Jakarta, Aktual.com — Polemik harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mahal saat ini terus menjadi isu hangat perbincangan publik di tengah terus merosotnya harga minyak dunia.

Pemerintah sendiri melalui kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan jika pemerintah tidak bisa serta merta menurunkan harga BBM karena kebijakan pemerintah dalam menetapkan harga BBM dilakukan per triwulan dan mempertimbangkan harga pasar.

Sebagian pihak pun menilai, kebijakan pemerintah tersebut selain keliru juga bertentangan dengan konstitusi negara yang berlaku di negeri ini.

Pakar Ekonomi Ichsanuddin Noorsy membeberkan, harga BBM saat ini terlalu mahal dan pemerintah dalam hal ini tidak pro rakyat.

“Ini karena kebijakan pemerintah dalam penetapan harga BBM sudah salah, konsep perhitungan triwulan dan menyerahkan harga ke pasar, pemerintah sudah langgar konstitusi negara ini,” ungkap Noorsy di acara Kongkow Bisnis PASFM “Harga Minyak Dunia Terjun Bebas, Bagaimana Ekonomi Kita?”, di kawasan Tomang, Jakarta (27/1).

Noorsy menyebut, selama ini Pertamina tidak pernah transparan dalam menetapkan harga BBM. Sehingga alasan pemerintah yang mengatakan tidak menurunkan harga BBM saat ini karena untuk menutupi kerugian  harga pada saat harga minyak dunia kembali naik sulit untuk dipercaya.

“Karena tidak ada transparansi perhitungan di pertamina. Kita kan tidak tau berapa keuntungan yang diperoleh Pertamina disaat harga minyak dunia terjun bebas,” beber Noorsy.

Menurut perhitungan Noorsy, jika harga minyak West Texas Intermediate (WTI) USD30 per barel, maka mestinya harga ron 88 Rp 4.500 per liternya. Jika WTI USD25 per barel, maka harga ron 88 harusnya Rp 3.750 per liternya.

“Karena patokannya MOPS, harga lebih mahal dari WTI. Nah hitung aja, Inilah kesalahan dan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh pemerintah. Konstitusi kita tidak memberikan ruang bagi harga pasar atau keekonomian,” ujarnya.

Noorsy menyebut, kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan cita-cita trisakti yang didengunkan pemerintahan Jokowi-JK saat mencalonkan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

“Kebijakan tersebut adalah ‘trisakti palsu’ pemerintahan Jokowi,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka