Ichsanuddin Noorsy (Foto: Aktual)

Jakarta, Aktual.com — Pakar Ekonomi Ichsanudin Noorsy menilai, usulan pemerintah soal RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tak lebih dari sebuah akal-akalan untuk kepentingan sekelompok pihak.

Pasalnya, jika pemerintah benar-benar berniat ingin mengembalikan uang negara dari para pengemplang pajak yang diparkir di luar negeri tidak mesti menunggu pengesahan UU Tax Amnesty.

“Kan jelas data-data pengemplang pajak ada di Dirjen Pajak. Kalau Dirjen Pajak mau kejar penghindar pajak, bisa kok itu dilakukan,” ujar Noorsy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6).

Menurutnya, keengganan pemerintah menerapkan supremasi hukum pada para penghindar pajak itu lebih disebabkan adanya intervensi kekuatan besar.

“Mengapa Tax Amnesty ketimbang penegakan hukum? Jelas, Tax Amnesty itu loby para bandar dan loby internasional. Bayangkan sampai dubes, lawyer dan pengusaha turun meloby para pejabat di Indonesia. Kan mereka inginnya return masa balikin gitu saja,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan