Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI Setya Novanto menyampaikan nota pembelaan di depan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dalam nota pembelaan setebal 12 halaman yang diterima Aktual.com , Senin (12/7) Novanto meminta MKD tidak dikuasai oleh kepentingan asing dalam memproses aduan Menteri ESDM Sudirman Said.
“Indonesia menghormati suatu tata pemerintahan yang mengedepankan kerjasama harmonis antar lembaga tinggi negara, bukan suatu tata pemerintahan yang dikuasai oleh kepentingan dan ambisi orang per orang. Lebih-lebih, ketika kepentingan tersebut digerakkan oleh agenda-agenda kepentingan asing,” ujar Novanto dalam nota pembelaannya.
Setya menyebut pengaduan yang dilakukan oleh Suriman merupakan pbentuk rekayasa politik.
“Saya sungguh mencermati, merasakan, dan melihat, bagaimana pengaduan yang disampaikan Saudara Pengadu, sebagai bentuk rekayasa politik yang luar biasa.
Berbagai kesimpulan yang disampaikan dalam surat pengadu tersebut, telah
menghakimi saya secara sepihak,” tegasnya.
Setya juga menyebut keterangan yang disampikan oleh Sudirman Said didepan majelis MKD tidak benar.
“Sidang MKD beberapa hari ini telah menjadi podium rakyat untuk menegaskan bahwa berbagai tuduhan yang dituduhkan Saudara Pengadu kepada saya ternyata terbukti sama sekali tidak benar,” ujarnya.
Seperti diketahui hari ini Setya Novanto sebagai teradu diperiksa oleh MKD. Pemeriksaan ini terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh: