Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan apa yang disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu yang ditujukan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai bentuk rekayasa politik yang luar biasa.

Hal itu disampaikan dalam nota pembelaan Setya Novanto kepada majelis MKD, di ruang sidang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/12).

“Saya sungguh mencermati, merasakan, dan melihat, bagaimana disampaikan pengadu (Sudirman Said,red)sebagai bentuk rekayasa politik luar biasa. Berbagai kesimpulan yang disampaikan dalam surat pengadu tersebut, telah menghakimi saya secara sepihak,” kata Novanto.

Karena itu, sambung dia, kehadirannya dalam memenuhi panggilan sidang MKD sebagai instrumen untuk memberikan klarifikasi secara langsung kepada rakyat Indonesia.

“Sidang MKD beberapa hari ini telah menjadi podium rakyat untuk menegaskan bahwa berbagai tuduhan yang dituduhkan saudara pengadu kepada saya ternyata terbukti sama sekali tidak benar,” sebut politikus Golkar itu.

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir itu, Novanto juga meminta kepada mahkamah untuk berani dan tidak terpengaruh serta tetap bersikap independen setelah melihat adanya berbagai upaya penggiringan dan pembentukan opini melalui media massa yang telah memvonis dirinya sebagai penjahat yang harus dihukum.

” Padahal faktanya tidak demikian. Saya merasa upaya pembentukan opini ‘praduga bersalah’ terhadap saya itu sudah mengorbankan dan merusak nama baik saya baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota DPR RI,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang