Terdakwa korupsi proyek kasus e-KTP Setya Novanto saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/). Dalam sidang tersebut hakim menolak nota keberatan Setya Novanto atas dakwaan JPU terkait kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP dengan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPR Setya Novanto, membantah tau tentang jatah 5 persen dari anggaran KTP-Elekronik untuk anggota DPR.

“Seingat saya 5 persen belum pernah disampaikan Andi (Narogong) ke saya. Saya baru tahu di sidang bahwa Andi sudah ketemu Burhanuddin Napitupulu almarhum, sudah ada kesepakatan, timbulnya itu juga jadi pertanyaan saya jadi dari sisi saya mohon maaf saya tidak pernah menyampaikan angka 5 persen tersebut,” kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan terdakwa KTP-Elektronik di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/3).

Dalam dakwaan Setnov disebutkan bahwa dirinya menghendaki harga keping KTP-E merek L-1 mendapat diskon 0,2 dolar AS per penduduk dari harga 0,5 dolar AS. Selisih harga itu akan diberikan kepada Setnov dan anggota DPR lain sebagai “commitment fee” sebesar 5 persen dari nilai kontrak KTP-E yaitu Rp5,9 triliun.

“Pertemuan kedua yang dihadiri Made Oka Masagung, Andi, dan Paulus (Tannos) tidak ada pembicaran itu (5 persen), yang ada adalah sejujurnya berkaitan dengan mencari pinjaman uang,” ungkap Setnov.

Pertemuan itu terjadi pada Desember 2011 dan menurut Setnov bukan membicarakan mengenai 7 juta dolar yang disebut-sebut ditujukan untuk dirinya.

Setnov mengaku hanya ada uang Rp5 miliar yang diserahkan oleh keponakannya, mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendro Pambudi Cahya yang mengalir ke rapat pimpinan nasional (rapimpinas) Partai Golkar.

“Rp5 miliar untuk rampimnas ke panitia, kalau yang lainnya menurut Irvanto dia hanya terima bungkusan, bungkusan itu diantarkan ke temen-teman dewan. Irvanto hanya sebagai kurir ada yang diantar ke kantor, diantar ke tempat lain, itu baru saya tahu tadi malam saat dikonfrontir dengan Irvanto,” tambah Setnov.

Setnov pun mengaku sudah mengembalikan uang Rp5 miliar yang diserahkan Irvanto untuk kebutuhan partai Golkar tersebut.

“Masalah yang berkaitan dengan uang, kami jujur baru tahu di persidangan tapi saya juga sudah membuat pernyataan apabila ada yang menyampaikan uang ke saya yang memang beritahu oleh pihak Oka dan Irvan memang secara hukum disampaikan ke saya saya bersedia untuk mengganti, itu sebagai wujud saya adalah kontribusi pemberantasan korupsi KPK,” ungkap Setnov.

Setnov dalam perkara ini didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek KTP-Elektronik melalui rekan Setnov pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung seluruhnya 3,5 juta dolar AS dan melalui keponakan Setnov, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari – Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.

Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: