Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) berjalan menuju ruang pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/11). Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pertemuan tertutup itu membahas APBN 2016 dan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke sejumlah BUMN. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/nz/15.

Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI Setya Novanto menegaskan dirinya tidak mengakui rekaman yang dijadikan bukti laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Saya tidak pernah akui rekaman itu. Belum tentu suara saya. Bisa saja diedit dengan tujuan menyudutkan saya. Saya merasa dizhalimi,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, jakarta, Jumat (20/11).

Ia sudah membentuk tim hukum untuk menyikapi pengaduan Sudirman. Tim hukum ini dipimpin oleh Rudi Alfonso dan Johnson Panjaitan.

“Setelah membentuk tim hukum, kita sampaikan evaluasi dengan tim hukum pribadi. Kenapa saya harus mencatut Presiden Jokowi mengenai perpanjangan kontrak? Ngapain harus catut? Orang perpanjangan kontrak kan harus persetujuan DPR,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya Kapolri Badrodin Haiti mengatakan tidak perlu melakukan verifikasi rekaman seperti yang diminta MKD. Alasanya karena rekaman itu sudah diakui oleh Setya Novanto.

Artikel ini ditulis oleh: