Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan kalau pengadaan e-KTP merupakan proyek pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Proyek tersebut diajukan saat SBY berkuasa.
Demikian disampaikan Novanto melalui pengacaranya Maqdir Ismail, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/1).
“Ini adalah program pemerintah ya kan, pemerintah yang memenangkan pemilu (2009-2014) itu,” ujar Maqdir.
Mantan politisi partai Demokrat, Mirwan Amir sebelum mengaku mendapat pesan dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk tetap melanjutkan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Maqdir melanjutkan, pesan-pesan dari SBY itulah yang akan dicoba pihaknya untuk didalami. Hal tersebut, guna membantah dakwaan KPK yang menyebut Novanto sebagai pihak yang menggiring proyek tersebut.”Ini yang kami pertanyakan dan kami buktikan,” kata dia.
Ia mengatakan, kalau proyek tersebut merupakan kesepakatan pemerintah dengan Komisi II DPR ketika itu. “Kalau seperti dalam dakwakan sekarang itu bisa terjadi atau disetujui proyek ini karena intervensinya Setya Novanto jadi tidak masuk diakal,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby